DIRGAHAYU TENTARA NASIONAL INDONESIA






Katingan, 25 September 2020, telah diselenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada seluruh Pengadilan Negeri se Kalimantan Tengah dengan Narasumber Ibu Dr. Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.H., S.E., AK., M.M., secara Virtual melalui Zoom Meeting.

Katingan, 25 September 2020, Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM kepada seluruh Pengadilan Negeri se Kalimantan Tengah. Pembinaan dan Pendampingan ini dipimpin oleh Y.M. Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Y.M. Ibu Nani Indrawati, S.H., M.Hum., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Bahwa sebelum kegiatan ini diselenggarakan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah meminta kepada seluruh Pengadilan Negeri se Kalimantan Tengah untuk mengirimkan perkembangan penilaian mandiri per masing-masing Area dan Lembar Kerja Elektronik yang dilengkapi dengan data atau bukti pendukungnya.

Katingan, 24 September 2020, dalam rangka Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini ke XVIII Tahun 2020, telah diselenggarakan kegiatan Bakti Sosial Dharmayukti Karini Cabang Kasongan kepada Masyarakat yang terdampak Banjir di Desa Tumbang Liting dan Tewang Kadamba Kabupaten Katingan. Dalam kegiatan itu telah disalurkan bantuan berupa paket sembako sebanyak 22 paket yang dibagikan kepada Tenaga Kontrak dan Keluarga Tenaga Kontrak dari Pengadilan Negeri Kasongan dan Pengadilan Agama Kasongan yang terdampak Banjir. Hadir dalam kegiatan Bakti Sosial ini Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kasongan, Ibu Wahyu Widuri Rudita, Ibu Maria Rina Sulistiawati, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kasongan dan pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kasongan.


Katingan, 23 September 2020, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Pengawasan Bidang yang dipimpin oleh Y.M. Ibu Maria Rina Sulistiawati, S.H., M.Hum., selaku Koordinator Hakim Pengawas Bidang dan dihadiri oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang. Pada kegiatan ini setiap Hakim Pengawas Bidang memaparkan hasil temuan dan rekomendasi tindak lanjutnya serta penanganan tindak lanjut atas temuan periode sebelumnya.

Katingan, 22 September 2020, telah diterima Barang Habis Pakai yaitu Alat Penampung Sampah Medis/Sampah Rumah Tangga Infeksius dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penanganan Covid-19 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dengan program pencegahan penyebaran Covid-19. Alat yang sudah diterima akan Pengadilan Negeri Kasongan kelola sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik di Lingkungan Pengadilan Negeri Kasongan maupun di Lingkungan Kabupaten Katingan.

|
![]() |
![]() |
||
| Brosur Pelayanan Pidana |
Brosur Pelayanan Perdata |
Brosur Pelayanan Hukum |
||
![]() |
![]() |
![]() |
||
| Aplikasi E-Court |
Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) |
Aplikasi Eraterang |
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kasongan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kasongan
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Putusan Pengadilan Negeri Kasongan yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Silakan Klik Informasi Perkara Banding di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
|
Syarat & Tata Cara
Pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan Selengkapnya |
Prosedur Pelayanan
Permintaan Informasi Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan Selengkapnya |
Layanan Hukum bagi
Masyarakat Tak Mampu Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Selengkapnya |