Katingan, 22 September 2020, telah diterima Barang Habis Pakai yaitu Alat Penampung Sampah Medis/Sampah Rumah Tangga Infeksius dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penanganan Covid-19 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dengan program pencegahan penyebaran Covid-19. Alat yang sudah diterima akan Pengadilan Negeri Kasongan kelola sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 baik di Lingkungan Pengadilan Negeri Kasongan maupun di Lingkungan Kabupaten Katingan.
































