Katingan, 31 Agustus 2020, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Bulanan periode bulan Agustus Tahun 2020 di ruang rapat atau aula Pengadilan Negeri Kasongan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan dan dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Staf/Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Negeri Kasongan. Ketua Pengadilan Negeri Kasongan dalam rapat tersebut juga mengajak dan memimpin seluruh aparatur Pengadilan untuk mengucapkan 7 (tujuh) Nilai-Nilai Utama Badan Peradilan, yaitu (1) Kemandirian Kekuasaan Kehakiman, (2) Integritas dan Kejujuran, (3) Akuntabilitas, (4) Responsibilitas, (5) Keterbukaan, (6) Ketidakberpihakan, dan (7) Perlakuan yang sama di depan Hukum.

Dalam Kegiatan Rapat Bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan mengajak kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk menundukkan kepala sejenak seraya memanjatkan doa atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak Kandung dari Ibu Wakil Ketua PN Kasongan. Kemudian rapat dilanjutkan dan disampaikan beberapa perhatian yaitu pemaparan hasil temuan Hakim Pengawas Bidang dan Rencana Tindak Lanjut Penyelesaiannya, Evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri Kasongan pada http://evaluasi.badilum.mahkamahagung.go.id/ posisi tanggal 31 Agustus 2020 yang menempati posisi ketiga untuk Pengadilan yang berada di Wilayah Pengadilan Tinggi Palangkaraya periode Januari sd. Agustus 2020 dengan skor 948.54 poin dimana terdapat peningkatan atas rasio penanganan perkara selain itu juga disampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan dan komitmen untuk bekerja baik dan lebih baik lagi serta prima dalam memberikan pelayanan di Pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Kasongan juga meminta kepada Lead Assessor APM untuk menyampaikan perkembangan dalam pengumpulan bukti dokumen kegiatan Internal Audit APM.

































