Katingan, 14 September 2020, telah diselenggarakan kegiatan penyampaian hasil pengawasan secara daring melalui Video Teleconference oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang terdiri dari Ibu Endang Sri Widayanti, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pengawas, Ibu Wiwik Dwi Wisnuningdyah, S.H., M.H., Bapak Sulaiman, S.H., M.H., Ibu Istiyani, S.Si., Bapak Apridius, S.E., M.Si., Ibu Gustia Ningsih, S.H., dan Bapak Yuli Harianto selaku Anggota Tim dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Y.M. Ibu Nani Indrawati, S.H., M.Hum., kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kasongan. Sebelumnya pada tanggal 12 sd. 13 September 2020 (Periode Triwulan ke-3) telah dilakukan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Kasongan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan metode luring, yakni Pengadilan Tinggi mengirimkan Ceklist Standar Pengawasan dan Pengdilan Negeri Kasongan selaku objek pemeriksaan menjawab setiap Ceklist dengan melampirkan bukti dukung sebagai eviden bahwa Ceklist Standar Pengawasan tersebut sudah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kasongan.
Pada pembukaan acara, Ibu Nani Indrawati, S.H., M.Hum., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya menyampaikan bahwa walaupun metode pemeriksaan ini tidak biasa karena saat ini kita sedang berada pada suasana yang tidak biasa akibat Pandemi Covid-19 namun tidak mengurangi semangat semua Aparatur Pengadilan untuk tetap bekerja dan melaksanakan semua program kerja yang sudah ditetapkan. Ibu Nani Indrawati, S.H., M.Hum., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya berpesan agar setiap Warga Pengadilan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan disisipkan harapan agar pandemi segera berakhir dan kita dapat segera bertatap muka dalam suasana normal. Dalam penyampaian hasil pengawasan terdapat beberapa hal yang diminta klarifikasi dari Pengadilan Negeri Kasongan dan terdapat beberapa point Ceklist yang diminta untuk disempurnakan evidennya. Pengawasan berjalan lancar dan atas beberapa temuan yang diperoleh Tim Pengawas segera dilakukan tindak lanjut dan dilaporkan kembali ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.






























