Katingan, 8 Juni 2020, telah dilaksanakan Internal Assessment Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Hakim sebagai Assessor di Pengadilan Negeri Kasongan. Kegiatan pelaksanaan ini merupakan tahapan kedua yang akan berlangsung dari tanggal 8 sd. 12 Juni 2020, dimana pada minggu sebelumnya telah masuk dalam tahap persiapan dan setelah tahap pelaksanaan selesai akan masuk pada tahap perbaikan.


Pelaksanaan Internal Assessment ini dilakukan dengan cara memeriksa langsung pada bagian yang menjadi objek pemeriksaan dan melakukan wawancara dengan pejabat terkait sebagaimana poin-poin yang tercantum dalam standar checklist Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kelas II Lampiran V SK No. 69/DJU/SK/OT01.3/2/2020 tanggal 24 Februari 2020. Pada saat melakukan pemeriksaan pada Assessor telah dibekali dokumen berupa Daftar Periksa Assessment dan akan mendokumentasikan bukti hasil pemeriksaannya.






























