Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
- Berperilaku adil
- Berperilaku jujur
- Berperilaku arif dan bijaksana
- Berintegritas tinggi
- Bertanggung jawab
- Menjunjung tinggi harga diri
- Berdisiplin tinggi
- Berperilaku rendah hati
- Bersikap profesional
Selengkapnya:




Selengkapnya:
TUJUAN
Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung bertujuan untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan hubungan antar pribadi baik di dalam maupun diluar lingkungan Mahkamah Agung
NILAI-NILAI DASAR
KEWAJIBAN
LARANGAN
SANKSI
Selengkapnya:
TAHUN 2014
| No. | Nama/NIP | Jabatan | Jenis Hukuman | Peraturan yang Dilanggar | Keterangan |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
| ----- N I H I L ----- | |||||
Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.
Selengkapnya:
|
![]() |
![]() |
||
| Brosur Pelayanan Pidana |
Brosur Pelayanan Perdata |
Brosur Pelayanan Hukum |
||
![]() |
![]() |
![]() |
||
| Aplikasi E-Court |
Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) |
Aplikasi Eraterang |
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kasongan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kasongan
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Putusan Pengadilan Negeri Kasongan yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Silakan Klik Informasi Perkara Banding di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
|
Syarat & Tata Cara
Pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan Selengkapnya |
Prosedur Pelayanan
Permintaan Informasi Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan Selengkapnya |
Layanan Hukum bagi
Masyarakat Tak Mampu Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Selengkapnya |